TIMESINDONESIA, BLITAR – Polres Blitar langsung gerak cepat melakukan penegakan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam, Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengecek Penyekatan titik jalan raya yang menjadi tempat keramaian di Kabupaten Blitar.
Titik jalan tersebut adalah, Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro (Depan Alon Alon Pemkab Blitar, Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Wlingi (Depan RTH Wlingi) dan Jalan Raya Barat Kecamatan Sutojayan (Depan Alon-Alon Lodoyo).
Polisi melakukan penyekatan maupun penutupan arus lalu lintas mulai pukul 20.00 WIB di tiga titik tersebut.
Polisi juga menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi.
Ada 26 orang pemain judi yang diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam jago, dan ratusan kendaraan roda 2 milik pelaku dan penonton judi sabung ayam.
“Selain melanggar hukum, judi juga menimbulkan kerumunan di saat pemerintah tengah melaksanakan PPKM darurat untuk memutus rantai Covid-19,” kata Leonard, Minggu (4/7/2021).
Sebelumnya, usai apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Mapolres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela langsung meninjau pendirian posko penyekatan PPKM darurat di depan SPBU Selorejo Kecamatan Selorejo.
“Oleh karena itu, kita sinergi baik dengan rekan-rekan Satpol PP, TNI kemudian dari Kejaksaan dan Pengadilan,” tambahnya.
Leonard menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Selorejo berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Malang.
Mobilitas masyarakat baik dari arah Blitar ke Malang maupun sebaliknya cukup tinggi.
Oleh karena itu, penyekatan di Selorejo sangat penting untuk membatasi mobilitas masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pos penyekatan yang ada di Selorejo dapat mengurangi mobilitas masyarakat sehingga PPKM Darurat dalam rangka pengendalian Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya. (*)