Jakarta –
Dalam fit and proper test di depan Komisi III DPR, calon kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit mengangkat konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam melakukan transformasi di tubuh Polri. Kaukus Muda Indonesia (KMI) merespons positif gagasan tersebut.
Ketua KMI Edi Homaidi memuji konsep Presisi yang digadang-gadang jenderal bintang tiga itu. Menurutnya konsep Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap Polri.
Dirinya meyakini konsep Presisi tersebut akan berjalan dengan baik dan lancar jika Listyo menjabat Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada awal Februari nanti.
“Jadi, Pak Listyo nantinya tidak sekadar menjadikan konsep Presisi ini sebagai jargon semata, tetapi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Begitu juga dengan konsep Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter) yang telah digagas pendahulunya,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Edi meyakini, dengan menerapkan ke dua konsep tersebut (Presisi dan Promoter), Listyo Sigit yang kini masih menjabat Kabareskrim Polri akan mampu mewujudkan institusi Kepolisian yang humanis, sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Kami dari Kaukus Muda Indonesia sangat menyambut positif konsep Presisi yang digagas pak Listyo Sigit ini. Dan tentunya, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada pak Listyo yang bertekad mentransformasi wajah Polri itu,” ujar eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Komjen Listyo Sigit menyampaikan konsep untuk mentransformasi wajah baru Polri ke depan. Konsep tersebut adalah Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi.
Menurut Listyo , niat pemikiran dan konsep operasional yang disertai dengan rencana yang ril dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat.
“Konsep ini lah yang akan mewarnai Polri masa depan,” kata Komjen Listyo seraya menambahkan kalau konsep dimaksud hadir melalui penekanan pada upaya penegakan pemeriksaan yang prediktif yang diharapkan dapat membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan peraturan sosial di tengah masyarakat.
(hri/fjp)