NASIONAL

Kota Pasuruan Level 3, Masih Berlakukan Penyekatan 17 Titik Jalan

PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan tetap masuk sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, penyekatan jalan di malam hari tetap dilakukan hingga akhir bulan ini.

Sebanyak 17 titik jalan tetap ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, saat ini Kota Pasuruan masih berada di level 3. Seperti sebelumnya, penyekatan dilakukan di 17 titik mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, penyekatan pada malam hari tetap berlanjut. Karena PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. “Kami tetap mengikuti pemerintah. Jadi, penyekatan tetap berlanjut sampai 30 Agustus mendatang. Penyekatan hanya saat malam hari dan ada empat hingga lima personel yang berjaga di titik tersebut,” ungkapnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, saat ini Kota Pasuruan masih berada di PPKM Level 3 dan masuk zona oranye. Pemkot mengikuti kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM Level 3 sampai akhir Agustus mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini, sejumlah taman dan terminal wisata belum bisa dibuka untuk umum. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap taat protokoler kesehatan (prokes), selalu mengenakan masker dan menghindari kerumunan. Sehingga angka Covid-19 bisa terus turun.

“Pembatasan masih tetap seperti sebelumnya. Pusat perbelanjaan dan kafe boleh buka, tapi harus tetap taat prokes. Maksimal 50 persen dari kapasitas. Kami saat ini berupaya agar kota bisa turun jadi zona kuning,” terang Kokoh. (riz/hn)

PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan tetap masuk sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, penyekatan jalan di malam hari tetap dilakukan hingga akhir bulan ini.

Sebanyak 17 titik jalan tetap ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, saat ini Kota Pasuruan masih berada di level 3. Seperti sebelumnya, penyekatan dilakukan di 17 titik mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, penyekatan pada malam hari tetap berlanjut. Karena PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. “Kami tetap mengikuti pemerintah. Jadi, penyekatan tetap berlanjut sampai 30 Agustus mendatang. Penyekatan hanya saat malam hari dan ada empat hingga lima personel yang berjaga di titik tersebut,” ungkapnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, saat ini Kota Pasuruan masih berada di PPKM Level 3 dan masuk zona oranye. Pemkot mengikuti kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM Level 3 sampai akhir Agustus mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini, sejumlah taman dan terminal wisata belum bisa dibuka untuk umum. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap taat protokoler kesehatan (prokes), selalu mengenakan masker dan menghindari kerumunan. Sehingga angka Covid-19 bisa terus turun.

“Pembatasan masih tetap seperti sebelumnya. Pusat perbelanjaan dan kafe boleh buka, tapi harus tetap taat prokes. Maksimal 50 persen dari kapasitas. Kami saat ini berupaya agar kota bisa turun jadi zona kuning,” terang Kokoh. (riz/hn)

Author

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.