Site icon InformasiBerita

LDII dukung pemerintah soal larangan mudik

JAKARTA – Sudah Dua Ramadan bencana Covid-19 belum tuntas, sehingga pembangunan yang direncanakan pemerintah terganggu. Dampaknya berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu yang disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso kepada awak media dalam perhelatan Media Gathering, Selasa (4/5).

Setiap tahun, DPP LDII mengadakan kegiatan rutin tahunan silaturrahim dengan wartawan di Kantor DPP LDII, Patal Senayan. Momen kali ini berbeda karena LDII baru saja menyelesaikan MUNAS IX di tengah pandemi Covid-19.

KH Chriswanto Santoso menyatakan, acara ini dalam rangka silaturrahim pertama dari kepengurusan yang baru periode 2021-2026 di tengah momen bulan Ramadhan yang sakral.

DPP LDII butuh masukan untuk berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Apalagi, pemerintah baru saja menelurkan kebijakan larangan mudik. Ada pandangan-pandangan yang ingin disampaikan DPP LDII kepada media.

“Bagaimana pun media adalah salah satu pilar demokrasi dalam menyampaikan aspirasi dari ormas maupun masyarakat. Maka hubungan baik harus dijaga. Kita saling diskusi dengan media untuk pembangunan bangsa ke depan,” papar Chriswanto Santoso.

Larangan mudik memang dikeluhkan berbagai pihak dan hal tersebut manusiawi kata Chriswanto Santoso. Namun ia mengingatkan, larangan mudik merupakan untuk kemaslahatan bersama,

“Silaturahim Idul Fitri, mungkin dilakukan sebagian masyarakat hanya dengan telepon dan video call, ini merupakan bagian dari pengorbanan untuk mencegah wabah sekaligus membantu pemerintah,” ujarnya.

“Di saat menjelang Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1442 H, saya meminta warga LDII untuk tidak mudik dahulu. Sesuai dengan kaidah fiqih, meninggalkan mudharat lebih utama dari pada mengambil manfaat. Kita mudik untuk silaturrahim memang ada manfaat namun, ada potensi mudharat yang besar dengan perkembangan pandemi Covid-19,” ujarnya.

KH Chriswanto Santoso meyakini bahwa langkah pemerintah dalam membatasi pergerakan warga melalui larangan mudik telah dikaji sangat dalam dan ia pun punya keyakinan yang sama kuat bahwa masyarakat dapat memaklumi kebijakan ini untuk kebaikan bersama.

“Kita melihat ada alasan logis kenapa dilarang mudik. Kita melihat pandemi Covid-19 di India luar biasa. Saya juga ada rasa ketakutan jika tidak terkendali. Masalahnya kapan ekonomi bangsa Indonesia bangkit dan imbasnya pun hutang semakin bertambah,” paparnya.

Bagaimana tidak, menurut Chriswanto Santoso, per bulan April-Mei 2021 ini saja tren penghuni rumah sakit dan jumlah penderita perlahan kembali meningkat. Pandemi Covid-19 adalah cobaan yang diberikan Allah. Cobaan ini harus diterima dengan lapang dada, namun perlu ada ihktiar dan tawakal dengan menaati peraturan agar memperoleh pertolongan Allah.

Pandemi ini harus ditanggapi dengan bijak. Tujuannya demi kemaslahatan umat. Jika penyebaran virus Covid-19 bisa diantisipasi, maka masalah krisis kesehatan bisa terselesaikan.

Chriswanto Santoso menyarankan perlu berhati hati menyikapi mudik. Tahan diri dengan menerapkan protokol kesehatan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kegiatan di luar jika tidak penting.

“Ingat, masalah krisis kesehatan bisa berdampak menjadi krisis ekonomi. Krisis ekonomi akan berkembang menjadi krisis sosial yang bisa menghancurkan bangsa. Hakekatnya, dengan membantu mencegah berkembangnya covid-19 adalah bagian dari pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat madani, Chriswanto Santoso juga mengajak berbagai pihak memberikan masukan pada pemerintah jika ada kebijakan birokrasi yang tidak sinkron. Contoh ada larangan mudik, tetapi izin mudik diberikan ke sebagian orang.

“Maka harus ada asas keadilan, komitmen terhadap aturan yang dibuat, dan konsisten dengan apa yang dilakukan. Insya Allah pandemi bisa berakhir dengan baik,” ujarnya.

Ketua DPW LDII Sumatera Barat M Ari Sultoni menegaskan instruksi dari pemerintah terkait larangan mudik harus dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dalam menghadapi wabah pandemi COVID-19yang masih berlangsung.

“Kita mendukung langkah pemerintah mengingat kondisi yang belum pulih. Pemerintah tentu telah melakukan kajian mendalam terkait regulasi ini dan kita berharap penerapannya secara tegas dan adil,” kata dia. (benk)

Author

Exit mobile version