NEGERIKU

Legislator Singkawang Dukung Pemerintah Terapkan Aturan Larangan Mudik Bagi ASN

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Anggota DPRD Kota Singkawang, Muhammadin mendukung aturan larang mudik bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Dia berpendapat, aturan larangan mudik bagi ASN termasuk di lingkungan Pemkot Singkawang tentunya telah melalui penilaian dan kajian.

ASN, kata Muhammadin, adalah bagian dari Pemerintah dan menyangkut pada masyarakat banyak.

“Mungkin bisa dibayangkan, begitu ASN diperbolehkan mudik, mereka bisa saja membawa pulang anak dan istrinya, serta keluarganya, bisa di bayangkan berapa banyak orang yang akan mudik?,” kata Muhammadin kepada wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca juga: Pemerintah Larang Aparatur Sipil Mudik Lebaran, Tjhai Chui Mie Harap Seluruh ASN Pemkot Bersabar

Sedangkan saat ini, lanjutnya, penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi, dan vaksin juga tidak menjamin 100 persen untuk tidak terpapar.

“Apalagi anggota keluarga dari ASN itu juga belum divaksin, karna kita tahu baru berapa persentasi yang sudah divaksin,” katanya.

Terlebih, ASN ini, menurutnya adalah aparat pemerintah yang selalu harus melayani masyarakat, apabila terjadi penyebaran Covid-19 besar-besaran di kalangan ASN, maka Pemerinthan akan lumpuh.

“Itu mungkin salah satu konsep penilaian dan asumsi pemikiran pemerintah pusat, yang diteruskan dan harus disampaikan olah pemerintah daerah terhadap intruksi aturan atau regulasi yang dibuat,” ujarnya.

Kalau bicara hati pribadi, kata Muhammadin, tentunya aturan ini pasti membuat ASN bersedih karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga di kampung pada momen lebaran.

Namun, sebagai bagian dari pemerintah, maka ASN harus berfikir lebih luas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

“ASN harus berjiwa besar dan ikhlas sebagai pengabdi negara untuk kepentingan lebih besar, semoga bisa dipahami dan ditaati, karna kesabaran adalah ibadah juga,” tukasnya. (*)

Author

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.