Site icon InformasiBerita

Perpanjangan PPKM: Nihil Level 4 Jawa-Bali, Mal untuk Anak

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berbasis level sebagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Dalam perpanjangan kali ini, daerah di Jawa-Bali tak tercatat berstatus level 4. Daerah PPKM level 4 justru ada di luar Jawa-Bali.Selain itu, dalam PPKM kali ini, beberapa kegiatan aktivitas kembali dilonggarkan. Berikut CNNIndonesia.com merangkum poin-poin penting PPKM.

Tak Ada Daerah Level 4 di Jawa-Bali

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak ada daerah berstatus level 4 dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali. PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. PPKM diklaim akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 pemerintah melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat.

10 Daerah Luar Jawa-Bali Masih PPKM Level 4

Pemerintah kembali menerapkan PPKM berbasis level untuk luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Setelah mengalami beberapa kali perpanjangan, sepuluh daerah di luar Jawa-Bali ternyata masih tercatat sebagai daerah PPKM Level 4. Tercatat tiga daerah belum pernah turun level sejak kebijakan PPKM berbasis level diterapkan. Tiga daerah itu adalah Kota Banjarmasin, Padang, dan Kutai Kartanegara. Sementara daerah lainnya yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Banjarbaru, Balikpapan, Tarakan, dan Bulungan.

Perusahaan Non Esensial Boleh WFO 25 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perkantoran di sektor non esensial dapat menerapkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebesar 25 persen. Hal ini berlaku di masa perpanjangan PPKM di Jawa-Bali. “Kantor non esensial dapat WFO 25 persen,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/9).

Namun, ia mengatakan seluruh pegawai yang bekerja dari kantor harus sudah divaksinasi. Selain itu, manajemen juga harus menggunakan QR code aplikasi Peduli Lindungi bagi karyawan yang ingin masuk gedung perkantoran.

Uji Coba Buka Mal untuk Anak

Pemerintah bakal melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak usia di bawah 12 tahun. Uji coba ini dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Selain itu, restoran outdoor juga diizinkan beroperasi 50 persen.

Pintu Masuk RI Diperketat

Pemerintah bakal memperketat pintu masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi varian baru Covid-19. Hal itu dilakukan sebab pemerintah menilai salah satu risiko peningkatan kasus berasal dari luar negeri.

“Kita tidak juga ingin kecolongan luasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk internasional ke Indonesia,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengeluarkan SE Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Covid-19.

Sumbar dan Lampung Catat Vaksinasi Rendah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius pada Provinsi Lampung dan Sumatera Barat lantaran laju vaksinasi virus corona (Covid-19) masih rendah.

“Dan wilayah vaksinasi yang rendah secara khusus di luar Jawa, pak presiden memberikan perhatian bagi Sumbar dan Lampung,” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (20/9).

Author

Exit mobile version