• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home Beranda

Polda Sulsel Siap Buka Dugaan Pemerkosaan Anak

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
11 Oktober 2021
in Beranda, NEWS
0 0
0
Polda Sulsel Siap Buka Dugaan Pemerkosaan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR — Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan siap membuka kasus rudupaksa atau pemerkosaan anak di bawah umur. Kasus itu dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur pada 2019, kemudian mencuat setelah viral di media sosial.

“Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10).

Selain itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah bertemu pelapor yang juga ibu para anak korban berinisial RS untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti. Kendati demikian, kata Zulpan, laporan yang diterima dalam pertemuan itu, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus itu bila ada bukti-bukti baru.

“Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup” katanya.

Ia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut. Pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.

“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindaklanjuti,” kata perwira menengah Polri itu menegaskan.

Secara terpisah, LBH Makassar meminta Polri untuk membuka kembali kasus tersebut usai di hentikan. Bahkan tim pendamping hukum para korban anak ini menyatakan siap dilibatkan. “Kami sangat siap dan meminta untuk dilibatkan secara penuh. Tapi prosesnya harus dibuka dulu oleh Polri. Surat SP3 dan pemberitahuan kepada pelapor juga harus dicabut Polri, baru kami masuk bekerja sama dan terlibat. Tidak dengan pernyataan di media atau panggilan yang sifatnya tidak formal,” papar tim pendamping hukum, Rezki Pratiwi, saat konferensi pers di kantornya.

Ketua Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar ini juga menyatakan, penyidik seharusnya melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. “Jadi, kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di-follow up saja. Kalau misalnya penyelidikan ini dibuka kembali, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, ibu korban berinisial RS melaporkan mantan suaminya, SA, salah seorang ASN di Pemda Lutim terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinisial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu. Belakangan, kasusnya dihentikan penyidik karena beralasan tidak cukup bukti.

Kemudian, kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut. LBH Makassar selaku tim pendamping hukum korban menilai penghentian itu janggal.

REPUBLIKA.CO.ID

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal untuk Lansia Sampai Pelajar di Kota Pematangsiantar

Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal untuk Lansia Sampai Pelajar di Kota Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025

Recommended

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In