Home NASIONAL Polisi Razia Bar-Kafe Buka Tengah Malam di Jakarta, Pengunjung Dibubarkan

Polisi Razia Bar-Kafe Buka Tengah Malam di Jakarta, Pengunjung Dibubarkan

97
0
ADVERTISEMENT

Jakarta – Polisi melakukan patroli ke bar dan kafe di Jakarta Utara (Jakut) yang masih buka tengah malam kala PPKM level 3. Pengunjung langsung dipulangkan.

Razia itu dilakukan pada Jumat (3/9) pukul 22.00 WIB. Razia dipimpin Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Bar pertama yang didatangi polisi yakni Barn Owl kitchen, Bar & Lounge di Jl. Pantai Indah Selatan Kamal Muara, Jakarta Utara. Polisi menemukan bar ini masih beroperasi di malam hari.

ADVERTISEMENT

“Di temukan beberapa pengunjung dan langsung diminta kembali ke rumah masing – masing. Selanjutnya diberikan peringatan kepada pemilik kafe agar tidak melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan pemerintah,” kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Menurut aturan, batas operasional bar dan kafe di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB selama PPKM level 3. Selanjutnya patroli berlanjut ke Holywings PIK, Ruko Crown Golf Marina Blok B No.52 – 56 , Jl. Pantai Indah Kapuk Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pengecekan dan pemeriksaan didapati pelanggaran jam operasional dan pengunjung melebihi kapasitas. Selanjutnya pengunjung di minta kembali ke rumah masing-masing,” terang Kombes Mukti.

Kegiatan patroli dan razia berlangsung tertib. Kegiatan selesai pukul 00.10 WIB.

(isa/mei)

ADVERTISEMENT
Previous articleRatusan Warga Tempeh Tengah Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai Vaksin TNI-Polri
Next articleGerai Vaksin Presisi Polres Pekalongan Kota layani vaksinasi Dosis Ke 2
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments