Karawang – Aparat kepolisian dari Polsek Ciampel, Polres Karawang, Jawa Barat, terus mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di area pasar dan sejumlah pusat perbelanjaan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapolsek Ciampel AKP Bambang Sumitro di Karawang, Sabtu mengatakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Dalam operasi tersebut petugas masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) atau tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami tidak memberikan sanksi kepada pelanggar, hanya memberikan teguran,” katanya.
Ia menyampaikan warga yang tidak memakai masker ditemukan di salah satu kawasan wisata Situ Cipule, Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel.
Seiring dengan temuan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Ciampel selanjutnya membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker.
“Dalam operasi itu kami memberikan masker kepada ratusan warga yang kedapatan tidak memakai masker,” kata dia.
Pada kesempatan itu, jajaran kepolisian juga mendatangi pasar yang ada di wilayah Kecamatan Ciampel, termasuk mendatangi pusat-pusat perbelanjaan.
Pihaknya mengimbau agar para pedagang dan pembeli di pasar selaku mematuhi ketentuan protokol kesehatan, karena hingga kini pemerintah masih terus melakukan antisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Hari pertama PPKM Darurat, puluhan warga Purwakarta terjaring operasi yustisi prokes