Home jaga negeri Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan saat Libur Nataru

Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan saat Libur Nataru

114
0
ADVERTISEMENT

Pos penyekatan saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan kembali diaktifkan. Kebijakan itu diambil Polri sejalan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada waktu tersebut untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pos penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah lonjakan Covid-19.

“Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

ADVERTISEMENT

Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan diberlakukan pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Dedi mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Sumber: inews.idline sharing button

ADVERTISEMENT
Previous articlePenguatan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Next articleSatlantas Polresta Bandar Lampung Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Turun Selama Operasi Zebra
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments