Indramayu – Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu laksanakan himbauan protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Level 2 Kamis (9/9/21) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kepala SPKT II Bripka Asep Supriyadi dengan mengerahkan 3 anggota Polri dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Terisi.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan Patroli, Himbauan terhadap para pelaku usaha,pedagang kaki lima , bahwa untuk saat skrng masih di berlakukan PPKM Level 2 dari tgl 06 September 2021 s/d 13 September 2021. Sesuai dengan Instruksi menteri Dalam Negeri no 38 Tahun 2021.
“Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dan Pedagang Kaki lima untuk slalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan para pelaku usaha dan pedagang mengerti akan adanya Himbauan dari Presiden dan inmendagri no 38 Tahun 2021 dan mematuhi protokol kesehatan.
Sumber: koranprogresif.co.id