Liputan6.com, Jakarta Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil penelitiannya yang dilakukan 28 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, yang salah satunya memuat respon masyarakat terkait Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah.
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad menjelaskan, dalam survei yang mengambil 1.220 responden itu, menyebut 77 persen masyarakat mengetahui FPI dibubarkan. Dan dari situ, sebanyak 59 persen setuju akan pembubaran tersebut, dan 35 persen tak setuju, sisanya memilih tidak jawab atau tidak tahu.
“Ini menunjukkan langkah pemerintah membubarkan FPI tahun lalu mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Saidiman dalam konferensi pers secara daring, Selasa (6/4/2021).
Meski demikian, dia menyebut dukungan pembubaran masyarakat terhadap FPI lebih kecil daripada pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sebagai perbandingan, warga yang mengetahui HTI dilarang sebanyak 76 persen. Dari situ, yang setuju sebanyak 79 persen, sedangkan FPI 59 persen.
“Sebanyak 79 persen setuju dengan pelarangan tersebut,” tutur Saidiman.
Adapun survei ini mengambil 1.220 responden yang dipilih secara random. Namun, yang berhasil diwawancari hanya 1.064 respoden. Adapun Margin of error kurang lebih 3,07 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.