Kenaikan UMP

UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,6% Menjadi Rp5.067.381

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2024. UMP DKI Jakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.067.381, mengalami kenaikan sebesar 3,6%, atau Rp165.583. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa…