Dukung Pemerintah, Anggota Polsek Kota Besi Sosialisasi Larangan Mudik
Polda Kalteng, Polres Kotim – Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk melarang mudik bagi masyarakat yang di berlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 yang mana hal tersebut di atur dalam Surat edaran oleh gugus tugas covid Nomor 13 tahun 2021 tentang…
Ada larangan mudik, konsumsi masyarakat ke pusat perbelanjaan diprediksi meningkat
ILUSTRASI. Pusat perbelanjaan. KONtAN/Baihaki/30/03/2021 Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo . KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan melarang mudik pada tanggal 6 Mei – 17 Mei. Selain itu, pemerintah menetapkan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada 22 April – 5…