Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mendukung aplikasi pengisian baterai Charge.IN hasil terobosan PT PLN (Persero) karena akan menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Senin mengatakan kehadiran aplikasi ini akan mempermudah pengguna mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU.
“Kami berharap PLN dapat terus mengembangkan teknologi dalam aplikasi ini, salah satunya penambahan fitur dan kemudahan metode pembayaran, yang mempermudah masyarakat dalam pengisian kendaraan listrik dan pada akhirnya menarik minat masyarakat untuk beralih ke KBLBB,” ungkap Rida yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif saat peluncuran aplikasi Charge.IN secara virtual, Jumat (29/1/2020).
pertama untuk pengisian di SPKLU, Charge.IN ini diharapkan mendukung percepatan program KBLBB sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020.
Dukungan terhadap pembangunan ekosistem KBLBB juga diberikan Kementerian Perhubungan.
“Kementerian Perhubungan telah berkomitmen mendukung program tersebut dengan menerbitkan beberapa regulasi terkait KBLBB, salah satunya kesiapan infrastruktur bidang pengujian tipe kendaraan bermotor,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada kesempatan yang sama.
Program kendaraan listrik ini sejalan dengan upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam Grand Strategi Energi Nasional yang tengah disusun pemerintah.
Pemerintah menargetkan sebanyak dua juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik beroperasi pada 2030.
Upaya tersebut diharapkan dapat menggantikan konsumsi BBM sekitar 77 ribu barel per hari, sehingga menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 7,23 juta ton CO2e.
Hingga saat ini, telah terbangun 101 unit SPKLU di 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, dan rest area sepanjang jalur tol.
Pemerintah juga menyambut baik berbagai upaya PLN dalam mendukung percepatan infrastruktur KBLBB, salah satunya dengan penambahan SPKLU di berbagai lokasi tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN mendapatkan penugasan menyediakan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan 24.720 unit dalam 10 tahun ke depan.
“PLN berharap kehadiran Charge.IN ini mendorong pergerakan penggunaan KBLBB ke depan menjadi lebih masif, sehingga pada akhirnya ketika kita semua beraktivitas bersama-sama menggunakan KBLBB, maka tercipta udara yang lebih bersih, lebih efisien, membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih ramah lingkungan dan modern,” ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Pada 17 Desember 2020, Kementerian ESDM telah melakukan KBLBB. Berbagai instansi telah menunjukkan komitmennya dalam mempercepat KBLBB, yaitu penggunaan KBLBB sebanyak 757.139 unit roda dua dan 19.220 unit roda 4 sampai 2025.