• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home Berita Warga

Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
8 Juli 2021
in Berita Warga
0 0
0
Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan dua perusahaan di Jakarta lantaran melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (6/7/2021).

“Kemarin kita amankan dua perusahaan, sempat Pak Gubernur tegur langsung pimpinan perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Rabu (7/7/2021).

Dua perusahaan itu adalah PT DPI yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, serta PT LMI di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.

Sembilan orang dari PT DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama PT DPI berinisial RRK.

“Kita berhasil mengamankan sembilan orang ada dua tersangka. RRK laki-laki, dia adalah direktur utamanya. Kedua, AHV ini manajer HR (human resource) dari PT DPI,” jelas Yusri.

Sementara itu, lima orang dari PT LMI juga diamankan. CEO dari PT LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.

Yusri menegaskan, pihaknya akan terus memantau kantor-kantor di Jakarta guna memastikan hanya sektor esensial dan kritikal yang masih melaksanakan work from office (WFO) sesuai ketentuan.

“Kita patroli kepada perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal yang memang kebijakan pemerintah harus 100 persen di rumah,” tegas Yusri.

“Upaya ini bukan untuk menyusahkan, tapi kami untuk menyelamatkan jiwa masyarakat Jakarta karena kita tahu pandemi ini bukan lagi main-main,” imbuhnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan.

Dia meminta warga melapor secara anonim dan kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga.

“Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasian pelapor dijamin,” kata Anies dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Anies mengatakan akan segera menindak laporan yang ada seperti yang dilakukan hari ini dalam inspeksi gedung perkantoran di Jakarta.

Dia menemukan kantor yang bukan sektor esensial, tapi tetap mempekerjakan karyawannya di kantor.

Atau sektor esensial, tetapi melanggar aturan kapasitas 50 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik atau manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini kembali mengingatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan soal aturan atau pasal yang dibuat, melainkan soal menyelamatkan banyak nyawa manusia.

Dia memperingatkan agar tidak ada lagi pemilik atau petinggi perusahaan nekat melanggar ketentuan PPKM darurat yang sedang berlaku.

“Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,” ujar Anies.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Warga yang Merokok Sembarangan

13 Juni 2025
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025

Recommended

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Warga yang Merokok Sembarangan

13 Juni 2025
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In