• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, November 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Polri Ungkap Pelaku Pinjol Ilegal Fitnah Korban Bandar Narkoba Hingga Sebar Foto Tak Senonoh

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
31 July 2021
in jaga negeri
0 0
0
Polri Ungkap Pelaku Pinjol Ilegal Fitnah Korban Bandar Narkoba Hingga Sebar Foto Tak Senonoh
Share on FacebookShare on Twitter

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan pinjaman online ilegal yang ditangkap di Medan tak hanya melakukan penipuan kepada para korbannya.

Menurut Helmy, para tersangka juga melakukan teror di akun sosial media para korbannya yang enggan membayarkan suku bunga yang tidak masuk akal yang ditetapkan secara sepihak para pelaku.

Dijelaskan Helmy, ada korban yang mengaku difitnah menjadi bandar narkoba oleh para pinjol ilegal.

“Dimana mereka membuat pesan, tulisan yang mungkin sifatnya sudah mencemarkan nama baik. Contohnya adalah seperti ini. Dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba,” kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Ia menuturkan ada pula korban yang fotonya diedit dengan gambar yang berbau pornografi. Mayoritas korban yang diteror ini adalah perempuan.

“Kemudian mohon maaf kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pinjaman online ilegal yang diperkirakan masih ada ribuan.

“Itu yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ini sudah kita lakukan penangkapan dan akan terus kita kembangkan ke jaringan-jaringan lain,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mendukung upaya Polri untuk memberantas pinjaman online ilegal di Indonesia. Ia menyebutkan tindakan mereka telah tergolong tindak pidana penipuan.

Baca juga: Bijak saat Gunakan Pinjaman Online, Pastikan Bersertifikat OJK agar Terhindar dari Penipuan

“Kerugian masyarakat materiil dan imateriil. Secara materiil mrk menipu. Jadi ketika masyarakat meminjam Rp 1 juta yang dicairkan Rp 600 ribu, bunganya tidak sesuai perjanjian, ini penipuan dan pemerasan. Mereka juga selalu menyebarkan data pribadi para peminjam. Jadi sangat tepat mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 8 tersangka pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bermodus koperasi simpan pinjam (KSP) di Medan, Sumatera Utara. Pinjol ini juga dikendalikan dua Warga Negara Asing (WNA) yang kini masih buron.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan modus operasi pinjol ilegal ini memakai SMS blasting untuk menawarkan jasa peminjaman uang kepada korbannya.

Ia menuturkan SMS blasting inilah yang menjadi titik penyidik melakukan pengungkapan kasus ini. Dari SMS itu, pelaku terdeteksi berada di Medan, Sumatera Utara.

“Kemudian tim berangkat ke Medan, melakukan profiling, penyelidikan dan kita melakukan penangkapan di Medan. Dari situ berkembang bahwa ternyata para pelaku itu selain PT SCA juga terafiliasi dengan beberapa KSP. Koperasi simpan pinjam,” kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Ia menuturkan jaringan ini biasanya memakai nama koperasi simpan pinjam hidup hijau, cinta damai, pulau bahagia, dana darurat, dana cepat cair, pinjaman kejutan super dan nama-nama lainnya. Mereka semua terafiliasi dengan jaringan ini.

Dalam kasus ini, pihaknya menangkap total 8 orang sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Adapun dua orang di antaranya merupakan bagian debt collector alias penagihan utang.

“Jadi kita telah lakukan penangkapan total keseluruhan adalah 8 tersangka dengan berikut barang bukti tadi ada ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, kemudian ini ada beberapa HP dan laptop yang fungsinya untuk melihat alur transaksi, transaksi komunikasi dari para pelaku itu,” ungkapnya.

Selain, itu, pihaknya juga masih memburu dua WNA yang juga turut terlibat dalam pinjaman online tersebut.

“Ada beberapa tersangka yang masih dilalukan pengejaran WNA, ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini,” tukasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE, Pasal 8 dan Pasal 62 UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen serta UU Cipta Kerja dan Pasal 311 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Gerai Vaksin Presisi Polres Sidrap Gelar Vaksinasi Tahap II

Gerai Vaksin Presisi Polres Sidrap Gelar Vaksinasi Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025

Recommended

Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In