• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, November 17, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika Resmi Blokir Aplikasi TEMU di Indonesia

christine natalia by christine natalia
15 October 2024
in Internasional
0 0
0
Kominfo Resmi Blokir App TEMU

Kominfo Resmi Blokir App TEMU

Share on FacebookShare on Twitter

Mikulnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi e-commerce TEMU. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia pada Kamis, 10 Oktober 2024. Budi Arie menegaskan bahwa aplikasi tersebut tidak akan dapat digunakan untuk melakukan transaksi apapun di Indonesia.

“Kalau display-nya (tampilan) saja mungkin masih bisa. Tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, nggak bisa,” ujar Budi Arie.

Pemblokiran aplikasi TEMU berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kominfo bergerak cepat untuk mengambil tindakan ini demi melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dari ancaman produk asing. Aplikasi TEMU dinilai dapat merugikan UMKM melalui penjualan daring dan luring yang langsung mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Dalam konteks ini, TEMU juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang menjadi salah satu alasan pemblokiran. Pelaku UMKM merasa resah akan kehadiran aplikasi ini, yang dianggap bisa mengganggu perekonomian lokal.

Menkominfo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk menghapus aplikasi TEMU dari platform Google PlayStore dan AppStore. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Google dan Apple, menegaskan larangan pemerintah terhadap aplikasi yang dianggap mengancam UMKM.

“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform,” ungkap Budi Arie.

Baca juga: Polri segera luncurkan aplikasi e-AVIS permudah warga buat SIM

Upaya Perlindungan Terhadap UMKM

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki telah mengirimkan surat yang berisi permohonan perlindungan bagi produk UMKM dari model bisnis yang diterapkan TEMU. Model ini memungkinkan produk asing dijual langsung dari pabrik ke konsumen di Indonesia dengan harga yang sangat murah. Hal ini dianggap sebagai persaingan yang tidak sehat bagi pelaku UMKM lokal.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” ujar Budi Arie.

Berdasarkan pengalaman di negara-negara lain, keberadaan TEMU berpotensi merugikan pelaku bisnis lokal dan konsumen. Kualitas produk yang ditawarkan oleh TEMU juga sering kali tidak memenuhi standar mutu, yang dapat merugikan konsumen.

Menteri Teten Masduki mengungkapkan kekhawatirannya terhadap platform e-commerce asal China ini, dengan menyatakan bahwa TEMU bisa lebih berbahaya dibandingkan TikTok Shop. Ia menyatakan, “Ini yang saya khawatir. Ada satu lagi, satu aplikasi digital cross border yang saya kira akan masuk ke kita dan ini lebih dahsyat dari TikTok (Shop),” ujarnya pada Juni 2024.

Mengenal Aplikasi TEMU

TEMU adalah platform e-commerce yang didukung oleh PINDUODUO (PDD) Holdings, sebuah perusahaan yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Sejak diluncurkan pada 2022, TEMU telah menjadi salah satu aplikasi e-commerce yang paling populer di AS. Seperti platform e-commerce lainnya, TEMU memungkinkan pengguna mencari dan membeli produk dari berbagai kategori, serta menawarkan berbagai opsi pembayaran.

Namun, aplikasi ini pernah menghadapi masalah serius ketika PDD ditangguhkan oleh Google pada 2023 karena dugaan adanya malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna. Masalah ini tentunya menimbulkan kekhawatiran terkait privasi pengguna yang menggunakan aplikasi TEMU.

Dengan langkah pemblokiran ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi UMKM serta menjaga stabilitas ekonomi lokal di tengah maraknya perdagangan digital.

Author

  • christine natalia
    christine natalia

    View all posts
Tags: e-commerceKominfo RITEMUTEMU diblokir
christine natalia

christine natalia

Next Post
Toleransi sebagai Pondasi, Prof Ngabalin Dorong Pembangunan Lingkungan yang Sehat melalui Moderasi Beragama

Toleransi sebagai Pondasi, Prof Ngabalin Dorong Pembangunan Lingkungan yang Sehat melalui Moderasi Beragama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Survei Kompas Ungkap Layanan Polri Makin Dihargai Publik, Skor Kepuasan Tembus 65 Persen

Survei Kompas 2025: Publik Apresiasi Kinerja Polri yang Kian Transparan dan Responsif

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Survei Kompas Ungkap Layanan Polri Makin Dihargai Publik, Skor Kepuasan Tembus 65 Persen

Survei Kompas 2025: Publik Apresiasi Kinerja Polri yang Kian Transparan dan Responsif

13 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Melalui Polantas Menyapa, Korlantas Polri Wujudkan Reformasi Pelayanan Publik yang Humanis dan Modern

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

12 November 2025

Recommended

Survei Kompas Ungkap Layanan Polri Makin Dihargai Publik, Skor Kepuasan Tembus 65 Persen

Survei Kompas 2025: Publik Apresiasi Kinerja Polri yang Kian Transparan dan Responsif

13 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Melalui Polantas Menyapa, Korlantas Polri Wujudkan Reformasi Pelayanan Publik yang Humanis dan Modern

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

12 November 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In