JAKARTA, MikulNews — Gaji pokok anggota DPR RI pada tahun 2024 sebesar Rp4.200.000 per bulan, dengan tambahan berbagai tunjangan sehingga total penghasilan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per bulan. Ketua DPR RI menerima gaji pokok Rp5.040.000, sedangkan Wakil Ketua DPR mendapat Rp4.620.000, menurut CNN Indonesia pada Agustus 2025.
Menurut data Liputan6, para anggota DPR juga memperoleh tunjangan antara lain tunjangan untuk istri/suami sebesar 10 persen, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya yang mendukung kelancaran tugas mereka. Wakil Ketua DPR menjelaskan bahwa total take home pay seorang anggota DPR sekitar Rp69 juta per bulan.
“Jumlah gaji pokok memang tidak besar, namun jika ditambah dengan tunjangan resmi dari DPR, penghasilan anggota bisa jauh lebih tinggi,” ujar sumber dari Kompas.com pada laporan terbaru Agustus 2025.
Baca juga: Kematian Prada Lucky Menguak Kasus Kekerasan di Militer Indonesia
Selain bayaran bulanan dan tunjangan, anggota DPR juga memperoleh fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan operasional, yang menambah kenyamanan dalam menjalankan tugas legislatif dan representasi masyarakat. Meski mendapat paket remunerasi cukup besar, pemerintah menegaskan bahwa hal ini mempertimbangkan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban anggota DPR.
Transparansi mengenai gaji dan tunjangan ini menjadi penting agar masyarakat dapat memahami dan mengawasi kinerja serta hak anggota DPR dengan lebih jelas.