• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
17 November 2021
in jaga negeri
0 0
0
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., memimpin langsung kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Senilai Rp203 Miliar yang dilaksanakan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa (16/11/2021).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Pangdam I/BB, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan, dan Direktur Narkoba Kombes Pol Wahyu SIK MH.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan Perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat tindak pidana narkotika Polda Sumatera Utara bersama BNN Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan kasus narkotika periode 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021, dengan 25 kasus dan 45 tersangkanya yang satu di antaranya adalah wanita. Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan jaringan Malaysia – Indonesia khususnya Propinsi Sumut.

“Pada kesempatan ini, yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 203 kilo, barang bukti berupa jenis sabu-sabu. Kemudian pada kesempatan ini juga, berdasarkan 22 kasus tadi, kita juga akan melaksanakan pemusnahan terhadap narkotika pil ekstasi sebanyak 7150 butir dan narkotika jenis ganja sebanyak 71075 gram, total khusus yang tadi saya sampaikan 203 kg sabu-sabu kalau dihitung berdasarkan harga pasaran, satu kilo 1 M, maka jumlah totalnya adalah 203 miliar rupiah,” tambah Kapolda Sumut.

“Adapun modus yang digunakan oleh para sindikat narkoba ini biasanya memasukkan melalui jaringan perairan dari Malaysia masuk melalui pelabuhan pelabuhan kecil, kemudian disimpan dan diedarkan secara diecer atau dipisah-pisah dan kemudian langsung dijual kepada para pengguna di lapangan dalam partai – partai kecil. Akibat perbuatannya kini para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya beragam, mulai dari pidana mati, seumur hidup dan paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan Paling banyak 10 miliar,” tegas Kapolda Sumut.

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Tags: Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Kapolri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025

Recommended

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In