Home NASIONAL Kota Pasuruan Level 3, Masih Berlakukan Penyekatan 17 Titik Jalan

Kota Pasuruan Level 3, Masih Berlakukan Penyekatan 17 Titik Jalan

123
0
ADVERTISEMENT

PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan tetap masuk sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, penyekatan jalan di malam hari tetap dilakukan hingga akhir bulan ini.

Sebanyak 17 titik jalan tetap ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, saat ini Kota Pasuruan masih berada di level 3. Seperti sebelumnya, penyekatan dilakukan di 17 titik mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, penyekatan pada malam hari tetap berlanjut. Karena PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. “Kami tetap mengikuti pemerintah. Jadi, penyekatan tetap berlanjut sampai 30 Agustus mendatang. Penyekatan hanya saat malam hari dan ada empat hingga lima personel yang berjaga di titik tersebut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, saat ini Kota Pasuruan masih berada di PPKM Level 3 dan masuk zona oranye. Pemkot mengikuti kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM Level 3 sampai akhir Agustus mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini, sejumlah taman dan terminal wisata belum bisa dibuka untuk umum. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap taat protokoler kesehatan (prokes), selalu mengenakan masker dan menghindari kerumunan. Sehingga angka Covid-19 bisa terus turun.

“Pembatasan masih tetap seperti sebelumnya. Pusat perbelanjaan dan kafe boleh buka, tapi harus tetap taat prokes. Maksimal 50 persen dari kapasitas. Kami saat ini berupaya agar kota bisa turun jadi zona kuning,” terang Kokoh. (riz/hn)

PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan tetap masuk sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, penyekatan jalan di malam hari tetap dilakukan hingga akhir bulan ini.

Sebanyak 17 titik jalan tetap ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, saat ini Kota Pasuruan masih berada di level 3. Seperti sebelumnya, penyekatan dilakukan di 17 titik mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, penyekatan pada malam hari tetap berlanjut. Karena PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. “Kami tetap mengikuti pemerintah. Jadi, penyekatan tetap berlanjut sampai 30 Agustus mendatang. Penyekatan hanya saat malam hari dan ada empat hingga lima personel yang berjaga di titik tersebut,” ungkapnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, saat ini Kota Pasuruan masih berada di PPKM Level 3 dan masuk zona oranye. Pemkot mengikuti kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM Level 3 sampai akhir Agustus mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini, sejumlah taman dan terminal wisata belum bisa dibuka untuk umum. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap taat protokoler kesehatan (prokes), selalu mengenakan masker dan menghindari kerumunan. Sehingga angka Covid-19 bisa terus turun.

“Pembatasan masih tetap seperti sebelumnya. Pusat perbelanjaan dan kafe boleh buka, tapi harus tetap taat prokes. Maksimal 50 persen dari kapasitas. Kami saat ini berupaya agar kota bisa turun jadi zona kuning,” terang Kokoh. (riz/hn)

Author

ADVERTISEMENT
Previous articlePolres Pasuruan Kota Salurkan Bansos Paket Beras pada Masyarakat Kurang Mampu
Next articlePimpin Rapat Forkopimda Jayapura, Kapolri Tekankan Kesiapan PON dan Penanganan Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.