jaga negeri

Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Selama Sepekan

JakartaDalam kurun waktu seminggu Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan di lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan (Kompol. H. Khoiri) didampingi dari pihak P2TP2A, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dalam seminggu kami berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terangnya.

Ia melanjutkan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan (AKP. Ferdo Alfianto) berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan dalam kurun waktu sepekan.

Yang pertama, pada Rabu (06/10/2021), peristiwa penacabulan terjadi di sebuah Taman Pesanggrahan Raya RT 011/003 Meruya Utara Kembangan Jakarta Barat.

Berdasarkan, keterangan orang tua korban sekitar pukul 20.00 pelapor mendapat info dari ibu kontrakan bernama Jaronah. Ia mengatakan kalau anaknya yang merupakan korban berinisial (TN) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin korban dimasukin jari pelaku.

Mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu, kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan

“Tidak memakan waktu lama pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial TT alias Cawan” ujarnya.

Sementara, untuk kasus kedua di Kampung Salo RT 03/04 Kel Kembangan Utara Kembangan Jakarta Barat, dengan korban (KAZ). Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial (SI) yang merupakan tetangga dari korban.

Kejadiannya, korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah pelaku.

“Setelah di dalam rumah, korban disuruh duduk di samping pelaku, dan teman korban nonton TV. Sewaktu korban sedang duduk di samping pelaku, kemudian pelaku memasukkan tangan kiri ke alat vital korban,” tukasnya. @red

Author

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.