37 Orang Dintetapkan Sebagai Tersangka dari 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen dan Obat Covid-19
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 37 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 33 kasus penimbunan tabung oksigen dan obat terapi Covid-19, serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa izin edar di sejumlah wilayah Indonesia. “Bareskrim…