MikulNews.com – Artis Ammar Zoni kini menghadapi tuntutan yang cukup berat terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (16/7), Ammar Zoni dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. Tuntutan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk pengacara dari pihak Ammar Zoni sendiri.
Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, menyatakan keheranannya terhadap tuntutan yang dia nilai seolah-olah Ammar adalah seorang bandar narkoba. “Pertama kita terkejut barang buktinya cuma 2,5 gram sabu, 0,5 gram ganja, tapi tuntutannya kayak bandar besar gitu. Jadi kayak ada suatu keanehan,” ujar Jon.
Jon juga menyoroti fakta-fakta yang dia anggap meringankan atas kasus yang menimpa kliennya. “Dari fakta persidangan jelas dari ahli yang kita hadirkan Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, tiga saksi dari penyidik sudah memberi keterangan Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, konsumsi sendiri,” tambahnya.
Pihak Ammar Zoni juga menyoroti proses asesmen yang telah disetujui oleh hakim namun belum dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jon menyampaikan keinginan agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi keanehan tiba-tiba tuntutannya 12 tahun dan kami mulai menengok keanehan kayak asesmen sudah dikabulkan hakim tapi sampai sekarang ya tidak dilaksanakan oleh JPU, padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi,” ungkapnya.
Pengacara yakin bahwa hasil dari asesmen yang dilakukan akan memberikan gambaran yang berbeda terkait kasus ini. “Kenapa tidak dilakukan, jadi kami ada firasat Ammar bakal dihukum berat. Padahal kalau asesmen dilakukan, ya pasti hasilnya bisa dibuktikan apakah Ammar ini terlibat jaringan narkoba atau tidak, apakah dia penjual atau pembeli itu kan dari asesmen, apakah dia pecandu. Itu yang kita pertanyakan kenapa asesmen tidak dilakukan,” kata Jon Mathias.
Meskipun dituntut 12 tahun penjara, pihak Ammar Zoni tetap akan menyiapkan nota pembelaan. Mereka juga merasa aneh dengan perbandingan tuntutan yang dijatuhkan, dibandingkan dengan hukuman yang biasanya diberikan kepada bandar narkoba. “Menurut kami, ya kan baru tuntutan, kami akan susun pledoi, tapi janggal saja menurut kami tuntutannya Ammar dituntut 12 tahun. Pendapat saya, pertimbangan meringankan itu tidak ada. Bandar yang jelas dihukum 10 tahun,” pungkas Jon.
Persidangan Ammar Zoni terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan hukum yang terlibat. Masih banyak pertanyaan yang mengemuka terkait proses hukum yang sedang berlangsung ini, serta harapan dari pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada fakta yang jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Jin BTS Memulai Estafet Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024
Sumber: CNN.